Thursday, July 18, 2013

Cara mendapatkan Holiday Visa / Visa Liburan Korea Selatan

Visa untuk jalan-jalan ke Korea adalah visa C32, dengan masa berlaku 90 hari

biaya pembuatan visa korea adalah Rp 387.000 kalau gagal, tidak ada pengembalian biaya
untuk lebih lengkapnya dapat dilihat di :  http://idn.mofa.go.kr/worldlanguage/asia/idn/visa/step/index.jsp
download formulir di:   http://www.mofat.go.kr/english/visa/images/res/visakorean.pdf

Syarat untuk pembuatan visa liburan ke Korea adalah sebagai berikut:

- Paspor Asli dan fotokopi paspor (halaman identitas beserta visa/cap negara-negara yang telah dikunjungi)
- Formulir Aplikasi Visa (dengan satu lembar foto yang ditempel pada kolom foto) foto 4x6 boleh, latar putih
- Surat Undangan dari Pengundang **) (kalo ada, gak ada juga ga apa-apa)
- Surat Keterangan Kerja (Jika tidak bekerja tidak perlu menyertakan) kalo ada sekalian surat sponsor dari perusahaan 
- Surat Keterangan Mahasiswa/Pelajar, bagi yang masih bersekolah
- Kartu Keluarga (khusus kalau ada anggota keluarga yang pergi bersama)
- Bukti Keuangan (dapat dipilih salah satu): *)
  # SPT PPH 21 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak RI
  # Pajak Bumi dan Bangunan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak RI
  # Rekening Koran tabungan 3 bulan terakhir dan Surat Referensi Bank dari bank yang bersangkutan (kalo yang ini, usahain isi nya yang banyak, biar nggak ditolak. terus pake copy buku tabungan ato print dari internet banking juga bisa sih kayaknya)

*) Ibu rumah tangga dan yang masih belum memiliki pekerjaan/penghasilan harus melampirkan bukti keuangan suami atau keluarga
**) Pada Surat Undangan harap dijelaskan secara rinci dan jelas maksud dan tujuan mengundang, jika dianggap maksud dan tujuan kurang jelas maka dapat dilakukan interview oleh Consul yang berwenang.
***) Attach juga aja itineary tiket pesawatnya kalau sudah dibeli biar lebih meyakinkan ^_^

  • Alamat : The Plaza Office Tower, Lt. 30 Jl. H.M. Thamrin Kav.28-30, Jakarta Pusat 10350  Mulai tanggal 11 Juli 2013 pindah ke Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 57 Jakarta 12950
  • Tel : 62-21-2992-2500 021-2967-2555 / 021-2967-2580 (Konsulat)
  • E-mail : koremb_in@mofa.go.kr
  • Jam pengajuan visa : 09:00-12:00,
  • Jam pengambilan visa : 14:00-16:00

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.